Iuran BPJS Naik 100% Apa BPJS Failid? - yup sepertinya itu yang jadi pertanyaan kita semua, terutama bagi masbrur yang jadi peserta BPJS.
Kalau gak Failid kenapa iuran dinaikin?
Maaf ni ya masbur, bagi yang penghasilan jutaan sebulan rasanya kenaikan ini tidak terlalu menimbulkan polemik.
Beda dengan yang penghasilannya dibawah 1 juta an, bahkan cuman ratusan ribu sebulan.
Mau bayar pakai apa kalau duitnya gak ada?
Apa mesti tahan bayar BPJS terus beras gak kebeli dan gigitan kartu BPJS biar kenyang? Situ gak waras?
Apalagi rencananya yang nunggak BPJS tahun 2020 akan di berikan sanksi. Seperti dikutip dari detik.com
"Soal nunggak terus tak bisa urus SIM, urus paspor dan kredit bank itu kan selama ini hanya menjadi tekstual tapi eksekusinya belum seperti itu. Kenapa? Karena di peraturan publik itu tidak ada di BPJS tapi lembaga lain," katanya saat dijumpai pada Forum Merdeka Barat Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).
Fachmi berharap masyarakat mengerti dan memahami situasi yang dialami oleh BPJS Kesehatan saat ini. Tentu saja instruksi tersebut menurutnya tidak bertujuan menyulitkan masyarakat.
"Instruksi ini sebenarnya simpel. Kita tidak usah melakukan pendekatan hukum atau apa, lebih ke sistem aja jadi nanti master data dari bpjs, diintegrasikan di kepolisisan, imigrasi, perbankan, jadi setiap akan melakukan pelayanan publik dilihat 'oh ini nggak bisa bu karena di sini Anda belum bayar iuran', nah itu yang kita tunggu dari Inpres ini," tambahnya.
Kalau beneran diterapkan nambah 1 lagi kategori orang yang bakal di bui. TELAT BAYAR BPJS. Haaah makin aneh aja ni pemerintahan.
Buat makan aja Lo susah ini harus bayar iuran BPJS juga. Kalau yang pegawai pemerintah dak ada masalah mereka digaji negara.
Apa negara ini mau meras rakyat buat bayarin pegawai negara?
Orang sudah tidak punya masih di peras. Mbokya dikurangi, setidaknya tetap bagi mereka penduduk miskin, bukannya malah tambah dicekik.
Orang miskin masih harus ngertiin pemerintah dan pegawainya. Pikirannya dimana?
Beda soal kalau yang dinaikkan khusus pegawai pemerintah. Ada berapa juta tuh pegawai pemerintah yang tiap tahun naik pangkat dan naik tunjangan. Itu gak masalah orang miskin pasti bisa ngerti.
Kalau memang Failid kenapa gak ngurangin gaji DPR tu yang digaji 36 juta lebih sebulan bahkan lebih, belum tunjangan ongkos bensin dllnya.
Haaah gak abis pikir sama pemerintah sekarang,