Krisis Moral Negeriku
Allohurobbi Nangis rasanya baca berita demi berita yang terjadi di negeri ini, belum hilang kasus Istri menghabisi Suami dan anak tirinya hingga dibakar dimobil.
Suami yang menghabisi istrinya karena si istri nikah siri dengan orang lain dengan alasan ekonomi, belum lagi seorang istri yang tanpa penyesalan menghabisi suaminya karena si suami ingin balikan dengan mantan istri. Dan masih banyak lagi kasus lainnya.
Yang paling bikin sedih 3 pemuda apalagi yang 2 masih dibawah umur memperkosa seorang gadis Baduy 13 tahun setelah dihabisi dan menjadi mayat yang bersimbah darah.
"Dibawa ke gubuk, terjadi perkosaan. Korban teriak, langsung goloknya dibacokkan. Korban tangkis pakai tangan kanan, putus, (tangkis) tangan kiri juga putus," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Banten, Kamis (5/9/2019). dikutip dari detik.com
Ya Alloh Yarabbi kemana hilangnya hati nurani, apakah hilang sudah rasa kasihan rasa bersalah, sampai sampai bocah dibawa umur bisa sekejam itu. Bagaimana jika adik kakak atau saudaramu yang mengalami hal yang sama bukankah darahmu akan mendidih menahan amarah.
Bagaimana bisa masih dibawah umur tapi pemikirannya mengalahkan mereka yang sudah dewasa. Yang bahkan akan berfikir 1000 kali untuk melakukan hal yang sama.
Apakah masih layak mereka disebut anak dibawah umur. Bukankah batasan baligh/dewasa seorang anak
Adalah :
Telah mencapai usia 15 tahun ke atas dan atau sudah mengalami mimpi basah.(bagi laki-laki)
Telah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami "menstruasi". (bagi perempuan)
Memang itu baligh/dewasanya anak menurut hukum Islam, tapi bukankah itu benar Masbrur.. meskipun negeri ini bukan negeri Islam, sebab negeri ini merdeka karena perjuangan para pahlawan yang berlainan agama saling bahu membahu mengusir penjajah.
Jika ukuran dewasa 17 tahun lantas mereka melakukan kejahatan kemudian dilindungi undang-undang perlindungan anak, alangkah sedihnya orangtua korban. Yang masa depan anaknya direnggut.
Alangkah traumanya seorang ibu yang merawat anaknya ketika menjadi korban kejahatan, dengan penuh perjuangan dan kasih sayang sejak dalam rahim.
Jika si korban tidak sampai meninggal, bukankah masa depan dan kegadisannya tidak akan pernah kembali lagi seumur hidupnya. Lalu mana hak perlindungan bagi si korban?.
Masbrur, selaku bapak/ibu calon bapak/ibu tolong jauhkanlah anak anak dari gadget. Mungkin memang ada manfaatnya tapi ketika lebih banyak mudharatnya/kejelekannya lebih baik jangan di berikan dulu sampai dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Jangan takut anak ketinggalan zaman, lebih baik ketinggalan tapi anak anak selamat dunia akhirat, bukankah bapak/ibu juga dulu tidak mengenal gadget tetapi masih tidak ketinggalan zaman?
Bukankah kita akan tersenyum ketika mengenang kenakalan kita yang ketinggalan zaman ini, kenakalan yang bikin kita senyum penuh history.
Paling banter generasi kita rame rame melempari mangga tetangga, atau rambutan, yang membuat si pemilik bukan marah malah menyuruh kita hanya mengambil yang sudah masak saja.
Tersenyum ketika kita mengingat semua kenakalan kita yang sudah ketinggalan zaman kata orang. Tapi bukan rasa penyesalan, ajari anak-anak dengan agama, masukkan ke TPA, Sekolah agama, bukankah setiap agama mengajarkan kebaikan bukan kejahatan. Bekali anak-anak dengan iman, agar pemuda/i nya menjadi pribadi yang santun dan berbudi luhur. Mari saling menjaga satu sama lain. Mari kita Do'akan semoga korban ditempatkan di tempat terlayak disisi Tuhan, yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan dada. Dan pelaku diberi hukuman setimpal agar mereka sadar dan merasakan akibat perbuatannya.