Syarat Dan Batasan Darah Haid

Fiqih Wanita- Syarat Dan Batasan Darah Haid, Syarat agar darah yang keluar dari alat reproduksi seorang wanita bisa disebut darah haid harus punya beberapa syarat, kalau tidak memenuhi syarat yang ada maka bukan merupakan darah haid.

sebab terkadang ada juga kasus dimana seorang wanita mengeluarkan darah lebih dari 15 hari 15 malam. penasaran apa saja syaratnya ? diantaranya:


1. keluar dari wanita yang sudah berusia 9 tahun qomariyah kurang 16 hari.

2. darah yang keluar minimal sehari semalam (24 jam) walaupun terputus-putus, selama masih dalam masa 15 hari.

3. darah yang keluar tidak melebihi 15 hari 15 malam (maksimal haid) jadi bagi mbaksis seperti sist tuteh yang lebih dari 40 hari maka yang 25 hari bukan darah haid, tetapi disebut darah istihadloh.

4. keluar setelah masa minimal/ paling sedikit suci (15 hari 15 malam)

Jadi sudah otomatis jika tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan itu bukan termasuk darah haid.

kalau diatas sudah dijelaskan syaratnya maka apa batasannya?
Darah haid paling sedikitnya sehari semalam (24 jam) tetapi pada umumnya 6-7 hari. sedangkan maksimal 15 hari 15 malam.

Nah itulah sedikit penjelasan mengenai syarat sebuah darah bisa dihukumi darah haid atau bukan.. jadi posting ini sengaja saya tulis buat beb tuteh semoga bisa memberi sedikit penjelasan.


MayBe You Also Like