Religi- Mengapa Wanita Tidak Boleh Berkabung Lebih Dari 4 Bulan, kematian memang tidak akan bisa dihindari oleh setiap makhluk yang bernyawa.. jangankan manusia bahkan Malaikat yang kita tau Begitu dekat Dengan Alloh juga akan Mengalami yang namanya Mati.
Seperti yang sudah di tetapkan Alloh dalam Al-Qur'an Surat Al- Anbiya ayat 35, yang Begitu jelas menerangkan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati.
Kesedihan akan kematian juga seperti jadi hal yang tidak bisa dihindarkan dalam kehidupan.. apalagi ketika kita ditinggal menghadap Sang Maha Hidup oleh keluarga terdekat kita.
Bolehkah Berduka?
Tentu saja boleh masbrur.. jangankan ketika menghadapi kematian, ketika salah satu anggota badan kita terluka saja Alloh langsung membuat sistem Otomatis yang menyebabkan mulut kita langsung berkata Aduh.. Mata mulai menunduk dan meneteskan air matanya, fikiran mulai sibuk mencari-cari obat untuk mengobati Luka.
Apalagi yang namanya di tinggal meninggal oleh keluarga.. dan biasanya yang paling bersedih dari semua adalah kaum hawa.. yaa.. berbeda denga pria sedihnya cuman di ekspresikan denga air mata yang mengalir beberapa jam setelah itu mereka bangkit dan tidak terlena denga Kesedihan.
Ini mungkin yang orang-orang bilang kalau pria itu lebih mengutamakan fikiran dari pada perasaan. Sedangkan Berbanding terbalik dengan kaum adam, seorang wanita akan lebih mengutamakan perasaannya dari pada fikirannya.
Inilah yang menyebabkan ketika ada keluarga yang meninggal, seorang wanita cenderung Berduka lebih dari 1 bulan bahkan bisa lebih dari 1 tahun. Meski ada juga wanita yang tegar dan Berduka sesuai waktu yang di tentukan.
Batasan Berduka
Pertanyaannya.. Bolehkah kita Berduka atau Berkabung lebih dari 4 Bulan.? Jawabannya jelas tidak boleh...!!!.
Kok tidak boleh...? Emang apa dasar hukumnya yang melarang seorang wanita tidak boleh Berkabung lebih dari 4 bulan?
Dasar hukumnya cukup jelas mbaksis.. berlebih-lebihan jelas tidak di perbolehkan dalam Al-Qur'an Surat Al- An 'am :141, Surat Az Zumar : 53.
Ditambah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim
"Tidak dibolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga malam, kecuali terhadap kematian suaminya, maka masa berkabungnya empat bulan dan sepuluh hari. (HR. Bukhari dan Muslim)"
Seperti dalam hadist diatas, Batasan Berduka atas kematian keluarga itu cuma 3 hari, kecuali kalau yang meninggal adalah seorang suami, masa Berkabungnya selama 4 bulan.
Bagaimana mbaksis..? Sudah faham kan.. jadi boleh Berduka, tetapi tetap dalam batasannya, jangan sampai Berduka secara berlebihan bahkan sampai bertahun-tahun.
Seperti yang sudah di tetapkan Alloh dalam Al-Qur'an Surat Al- Anbiya ayat 35, yang Begitu jelas menerangkan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati.
Kesedihan akan kematian juga seperti jadi hal yang tidak bisa dihindarkan dalam kehidupan.. apalagi ketika kita ditinggal menghadap Sang Maha Hidup oleh keluarga terdekat kita.
Bolehkah Berduka?
Tentu saja boleh masbrur.. jangankan ketika menghadapi kematian, ketika salah satu anggota badan kita terluka saja Alloh langsung membuat sistem Otomatis yang menyebabkan mulut kita langsung berkata Aduh.. Mata mulai menunduk dan meneteskan air matanya, fikiran mulai sibuk mencari-cari obat untuk mengobati Luka.
Apalagi yang namanya di tinggal meninggal oleh keluarga.. dan biasanya yang paling bersedih dari semua adalah kaum hawa.. yaa.. berbeda denga pria sedihnya cuman di ekspresikan denga air mata yang mengalir beberapa jam setelah itu mereka bangkit dan tidak terlena denga Kesedihan.
Ini mungkin yang orang-orang bilang kalau pria itu lebih mengutamakan fikiran dari pada perasaan. Sedangkan Berbanding terbalik dengan kaum adam, seorang wanita akan lebih mengutamakan perasaannya dari pada fikirannya.
Inilah yang menyebabkan ketika ada keluarga yang meninggal, seorang wanita cenderung Berduka lebih dari 1 bulan bahkan bisa lebih dari 1 tahun. Meski ada juga wanita yang tegar dan Berduka sesuai waktu yang di tentukan.
Batasan Berduka
Pertanyaannya.. Bolehkah kita Berduka atau Berkabung lebih dari 4 Bulan.? Jawabannya jelas tidak boleh...!!!.
Kok tidak boleh...? Emang apa dasar hukumnya yang melarang seorang wanita tidak boleh Berkabung lebih dari 4 bulan?
Dasar hukumnya cukup jelas mbaksis.. berlebih-lebihan jelas tidak di perbolehkan dalam Al-Qur'an Surat Al- An 'am :141, Surat Az Zumar : 53.
Ditambah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim
"Tidak dibolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga malam, kecuali terhadap kematian suaminya, maka masa berkabungnya empat bulan dan sepuluh hari. (HR. Bukhari dan Muslim)"
Seperti dalam hadist diatas, Batasan Berduka atas kematian keluarga itu cuma 3 hari, kecuali kalau yang meninggal adalah seorang suami, masa Berkabungnya selama 4 bulan.
Bagaimana mbaksis..? Sudah faham kan.. jadi boleh Berduka, tetapi tetap dalam batasannya, jangan sampai Berduka secara berlebihan bahkan sampai bertahun-tahun.
Nyari kayu di tepi hutan
Buat masak waktu hajatan
Kalau kita ngaku beriman
Patuhilah hadist dan Qur'an