Apa Jadinya Jika Sosmed Di Kenakan Pajak

Gadged- Apa Jadinya Jika Sosmed Di Kenakan Pajak, pasti banyak sekali pro da kontra yang akan terjadi, seperti yang sudah kita ketahui, Sosmed sudah jadi kebutuhan sekunder bahkan bisa premier jika yang menggunakan anak-anak alay.

Bahkan baru baru ini seorang bocah pria jadi bak artis yang kemana-mana di kerumuni orang yang mengidolakannya hanya karna vidionya yang menggerak-gerakan 2 jari tangan di tik tok.

Atau seorang gadis kecil yang memonyongkan bibirnya sambil mengatakan sesuatu yang tidak begitu penting. Dan tiba tiba jadi viral bak artis terkenal.


Terlepas dari itu tanggal 3 juli kemaren tik tok Resmi di Blokir Pemerintah, ini masih ringan jika di bandingkan dengan di Uganda. Ya semua penduduk yang menggunakan Sosmed diwajibkan membayar Pajak sebesar 200 shiling per hari.

Atau sekitar 750 rupiah per hari kalau sebulan ya kira-kira 22.500. Hayoo apa yang bakal masbrur lakuin jika suruh bayar Pajak Sosmed 22.500 perbulan? Masih tetap menggunakan Sosmed atau berhenti?.

Kalau tidak mau bayar Pajak sosmed bagaimana? Ya pilihannya cuma bayar atau semua Sosmed di Blokir termasuk panggilan suara. Nah lo.. mau bagaimana masbrur?.

Presiden Uganda, Yoweri Museveni mengatakan langkah ini dilakukan karena media sosial telah menjadi wadah penyebaran gosip. Yaitu merujuk pada opini, praduga, dan penghinaan yang ditujukan untuk pemerintah.

Tidakan ini tentu mengundang kontra dari warga yang mulai mengajukan petisi juga tuntutan pada Pemerintah. Tetapi ada juga yang mengakses Sosmed dengan cara ilegal.

Di negara kita sendiri baru 2 hari yang lalu Pemerintah sudah memblokir salah satu Sosmed yang ada, akan kah berlanjut ke arah sana nantinya? Tidak ada yang tau. Semoga saja tidak.

Kesekolah pakai dasi
Jangan lupa bawa buku
Biar abang gak prustasi
Tetap staycun di blogku 😊

MayBe You Also Like