7 Alasan Istri Boleh Minta Cerai Pada Suami

Religi- Perceraian memang tak pernah diharapkan oleh setiap pasangan dan pasti di takuti oleh setiap istri, tetapi ada 7 alasan istri boleh minta cerai kepada Suami. Meskipun hal ini di benci oleh Alloh bukan berarti harus mempertahankan pernikahan yang tidak mungkin di lanjutkan ya mbak sis, lalu kapan istri boleh minta cerai.

Meski begitu mbaksis jangan sekali kali minta cerai jika 7 syarat boleh minta cerai ini tidak terpenuhi, karna hukum istri minta cerai bisa haram bisa boleh, haram bagi wanita mencium bau syurga jika ia meminta cerai pada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan  oleh agama.

“Siapa saja wanita yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.”(HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Dalam artian mencium bau syurga saja di haramkan bagaimana mungkin bisa mendekati atau bahkan masuk syurga. Na'udzubillah min dzalik, semoga kita semua dijauhkan dari hal hal yang demikian ya mbak sis.

Lalu apa saja ke 7 syarat boleh gugat cerai itu?

  1. Suami membeci tapi tidak mau mencerai
  2. Suami yang menganiaya istri
  3. Suami yang tidak menjalankan ibadah agama
  4. Suami yang tidak memberi nafkah lahir
  5. Suami tidak memberi nafkah batin
  6. Suami yang tidak ada kabar 2 tahun
  7. Istri tidak suka Suami dan takut kufur

#1. Suami Membenci Tapi Tidak Mau Mencerai


Alasan pertama kita boleh menggugat cerai ketika Suami mbaksis benci dengan mbak sis Tetapi tidak mau menceraikan mbaksis, lelaki seperti ini pada umumnya menikahi karna niat untuk menyakiti istri sehingga tidak mau menceraikan. Ketika mbaksis mengalami hal seperti ini maka mbaksis boleh mengajukan gugatan cerai ke Kantor Urusan Agama terdekat.

#2. Suami Menganiaya Istri

Ya Alloh merinding saya nulisnya mbaksis, Apa Istri itu dinikahi untuk di aniaya? Di maki maki tiap hari? Di bentak bentak juga? Bukankah dahulu Dengan penuh Harap meminta seorang wanita untuk menemani hidupmu dihadapan kedua orang tuanya? .

Ketika sudah jadi istrimu dan menemani, baik jiwa maupun raga di setiap harimu, melayanimu membuatkan makanan untukmu, mencuci pakaianmu, melahirkan anak anakmu, mengasuh anak anakmu, menyiapkan semua kebutuhanmu, pantaskah kau pukuli istri istrimu? Jangan takut mbaksis jika kejadian itu terjadi maka mbaksis berhak minta cerai.

Baca Juga: Jangan Ucapkan Kata Ini Saat Marah

#3. Suami Yang Tidak Menjalankan Ibadah Agama

Seorang Suami hakekatnya adalah imam dalam keluarga artinya semua perkataan dan perilaku nya akan di contoh oleh anggota keLuarga, dan wajib membawa keluarganya ke jalan yang di ridhoi Alloh dengan Ibadah, jika Suami mbaksis tidak mau beribadah maka mbaksis boleh minta cerai. Sebab Suami yang tidak mau beribadah maka akan membawa keluarganya ke neraka.

#4. Suami Tidak Memberi Nafkah Lahir

Boleh gugat cerai jika suami mbaksis tidak memberikan nafkah lahir kepada istri, seorang Suami wajib mencari nafkah untuk kehidupan keluarganya, karna manusia pasti butuh makanan pakaian dan tempat tinggal.

#5. Suami Tidak Memberi Nafkah Batin

Boleh juga minta cerai, jika Suami tidak memberikan nafkah batin kepada istri, seorang wanita bukan hanya butuh makan tapi juga butuh perhatian Suami.

#6. Suami Tidak Memberi Kabar Selama 2 Tahun.

Jangankan sampai 2 tahun, 4 bulan saja rasanya semua wanita akan gelisah jiga Suami tidak memberi kabar apapun. Hal ini juga yang menjadi penyebab ketika masa Kholifah Umar dan masih perang seorang Suami harus pulang minimal 4 bulan sekali. Mbak sis boeh minta cerai jika hal ini terjadi.

#7. Istri Tidak Suka Pada Suami Dan Takut Kufur

Terakhir jika mbaksis tidak menyukai Suami dan takut berbuat sesutu yang dilarang agama maka mbak sis boleh minta cerai, hal ini biasanya terjadi ketika pernikahan terjadi karn a paksaan dari orang tua.

“Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya istri Tsâbit bib Qais mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai, Rasulullah. Aku tidak mencela Tsâbit bin Qais pada akhlak dan agamanya, namun aku takut berbuat kufur dalam Islam,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apakah engkau mau mengembalikan kepadanya kebunnya?” Ia menjawab,”Ya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,” lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah kebunnya, dan ceraikanlah ia”. [HR al-Bukhari]

Itulah tadi 7 sebab istri boleh minta cerai pada suaminya, bukan tanpa alasan ya mbaksis, Bukankah pernikahan itu untuk mencari ketentraman didalamnya. Seperti dalam Q. S. Ar- Rum 21

MayBe You Also Like