R After Married

Info- R @ p € After Married, maaf ya masbrur di sensor, pasti bertanya tanya kok bisa? Hmm susah buat menjelaskan, tapi kenyataannya memang terjadi di tengah tengah rentanya dunia ini. Bukannya kalau udah nikah itu udah sah ya mau ngapain aja?.

Benar tapi tidak selalu benar. Sebelum itu  Sekarang coba deh masbrur jawab kenapa masbrur menikahi seorang wanita atau istri masbrur saat ini? Coba masbrur flashback dan ingat ingat lagi masa masa dimana masbrur dengan penuh harap dan menyiapkan mental juga materi untuk sekedar mengatakan 3 kata saja kepada sang pujaan hati belahan jiwa.

"Menikahlah dengan ku" jika masbrur tau bukan hanya masbrur saja yang menunggu nunggu kalimat ini, memang cuma tiga kata tapi mempunyai makna yang akan kekal hingga maut memisahkan keduanya. Begitu juga pujaan hati masbrur, selalu berharap bisa mendengar kalimat itu dari masbrur.

Lebih dari itu pernikahan ialah impian setiap wanita yaa.. bukti cinta sesungguhnya yang diberikan seorang pria pada wanita yang mampu menyejukkan pandangannya, sebanyak apapun kata kata manis atau puisi akan kalah di pandangan wanita dengan "Qubiltu Nikahaha watazwijaha..." inilah bukti tertinggi yang selalu dimimpikan wanita sholihah, mudah mudahan saya juga kaum hawa semua termasuk didalamnya.

Sebanyak apapun coklat yang masbrur berikan akan kalah dengan seperangkat alat sholat. Tetapi sekali lagi masbrur... pahamilah dengan hati nurani masbrur, setelah qobul di ikrarkan dengan lantang, bukan berarti perjumpaan di malam pertama akan menjadi awal mula kesewenang-wenanganmu memperlakukan jodoh yang diberikan Alloh padamu.

Bukan pula ritual untuk menghancurkan tembok kesucian istrimu, apalagi pintu menuju penderitaan yang akan ditanggungnya seumur hidup. Dengan landasan jika menolak maka Seisi langit akan melaknat kami. Juga menerima setiap bentakaanmu.

Mengertilah.. malam ini merupakan malam paling berharga dalam hidup kami, malam yang tak akan pernah bisa kami ulangi lagi dalam hidup. Dimana untuk pertama kalinya semua kelebihan dan kekurangan kami akan diperlihatkan pada orang yang baru menjadi imam kami.

Sekaligus malam terakhir kami bersama orangtua karena untuk seterusnya kami akan selalu ada disampingmu, orang yang belum lama kami jumpai dan perlahan meninggalkan kedua orang tua yang dengan kesabaran dan kebaikannya mengurus kami hingga saat ini tanpa meminta imbalan dan menemanimu disetiap suka dukamu.

Ketahuilah setelah ikrar suci yang disaksikan Alloh dan hambanya kami akan ada untukmu bukan untuk orangtua kami lagi. Jadi imam kami, ketika kami masih belum Siap dan bersedih tolong jangan sakiti kami apalagi melakukan kekerasan, jika kami salah tegurlah kami dengan lembut, bukankah Alloh dan Rosulnya memuliakan kaum kami. Bahkan pertintah langsung Untuk Sujud Lima Waktu sehari Di berikannya dispensasi khusus untuk kaum kami.

"Maka apabila datang haidmu, tinggalkan shalat. Dan apabila telah selesai, cucilah darah darimu (mandilah), lalu laksanakan shalat!.” (HR. Al-Bukhari)

Dan janganlah engkau memaksakan kehendakmu kepada kami, bukankah Al Qur'an sudah menjelaskannya.

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri" Albaqoroh : 222

Duhai imam kami itulah yang kami maksud r @ p € after married, bayak sekali kejadian yang menimpa kaum hawa ini, tetapi kebanyakan mereka memilih diam seribubahasa, apa yang mesti dikatakan pada orang bahwa sang suami memaksanya? Bahwa suaminya berlaku kasar?

Bukannya kami sudah jadi suamimu dg berhak atas dirimu, benar duhai imam kami tapi ingatlah statusmu bukan lisensi untuk bisa memaksa kami semaumu, Ada Akhlaq yang harus dijaga masing masing. Sehingga kewajiban dan hak keduanya tetap seimbang. Bukan kah Al Qur'an Juga mengajarkan untuk berbuat ma'ruf?

"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mendatangi wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" Annisa : 19

Duhai imam kami esensi pernikahan bukankah "Litaskunu ilaiha" untuk menenagkan keduanya.. jadi kamipun punya hak dan kewaJiban yang seimbang yang harus dijalankan. Memang benar setelah menikah syurga kami bukan pada orangtua kami lagi tapi atas ridhomu, tetapi bukankah Rosul dan Kholifahnya juga imam yang lembut lagi bijak.

Dan kami tak pernah mengerti jalan fikiranmu untuk mempoligami kami, dengan dalih sunnah Rosul, atau karna ada siml (surat izin menikah lahi) Ketahuilah setiap wanita tidak aka pernah ikhlas meskipun lisannya berkata ya. Meskipun agama membolehkan dengan garis besar "bisa adil" untuk urusan harta mudah saja untukmu adil duhai imam kami.

Hartamu 3000 dibagi 3 maka engkaupun sudah adil. Tetapi bagaimana engkau akan adil dengan istri istrimu, karna hati pasti akan condong kesalah satu nya itulah hati imamku. Selama kami bisa melaksanakan kewajiban kami janganlah egkau poligami kami seperti Siti Khodijah Istri Pertama Rosul, juga Fatimah Putri Rosul.yang menjadi istri satu satunya sampai beliau Wafat.

Jika alasanmu sunnah kenapa engkau tidak mengambil sunnah yang lain, baju Rosul dan kholifah nya banyak tambalan bagaimana dengan bajumu, itu sunnah, sholat tahajud tiap 1/3 malam itu sunnah, puasa senin kamis itu sunnah, puasa nabi daud itu sunnah, dan banyak lagi lainnya.

Lalu kenapa engkau memilih yang tercantiq dari semua, jangan turutkan nafsumu dengan tameng agama, bukan berarti kami melarang yang dihalalkan agama. Tapi selagi kami masih bisa mrlaksanakan kewajiban kami kenapa engkau menyakiti kami, bukankah haram hukum pernikahan jika berNiat menyakiti?.

MayBe You Also Like